10.26.2010

APA ITU PRIVATISASI



Privatisasi(pengertian istilah lainnya: denasionalisasi) memiliki pengertian,yaitu suatu proses pengalihan yang berasal dari kepemilikan milik umum menjadi milik pribadi. Privatisasi yang sering diasosiasikan dengan perusahaan-perusahaan berorientasi jasa atau industri, seperti pertambangan, manufaktur atau energi, walaupun dapat pula diterapkan pada aset apa saja, seperti tanah, jalan, atau bahkan air,tetapi lebih umum digunakan dalam perusahaan tersebut. Secara teoritis, privatisasi sangat membatu terbentuknya pasar bebas, mengembangnya kompetisi kapitalis, yang para pendukungnya dianggap akan memberikan harga yang lebih kompetitif kepada publik, dan sebaliknya, para sosialis menganggap privatisasi sebagai hal yang bersifat negatif dengan alasan karena sudah memberikan sesuatu yang  penting untuk masyarakat atau publik kepada sektor private atau sektor-sektor pribadi yang sehingga akan menghilangkan kontrol publik dan juga mengakibatkan kualitas layanan yang buruk, diakibatkan oleh penghematan-penghematan yang dilakukan oleh perusahaan dalam mendapatkan keuntungan-keuntungan yang amat begitu menggiurkan.
Jadi menurut saya, privatisasi tidak merugikan salah satu pihak ataupun menguntungkan satu belah pihak akan tetapi jangan terlalu memberikan ke investor asing juga. Dikarenakan ketakutan akan dicap sebagai hak kemilikan sendiri oleh pihak asing sehingga akan sulit untuk mendapatkan hak kembali.

0 comments:

Post a Comment

Leave a Comment ^^